Tawaf Wada' adalah tawaf perpisahan yang dilakukan oleh jemaah haji atau umroh sebelum meninggalkan Makkah. Kata "wada'" berarti perpisahan, sehingga tawaf ini disebut juga sebagai tawaf perpisahan. Tawaf Wada' adalah bentuk penghormatan terakhir kepada Ka'bah dan Masjidil Haram sebelum jemaah kembali ke tempat asalnya.
Rincian tentang Tawaf Wada':
- Jumlah Putaran: Sama seperti tawaf lainnya, Tawaf Wada' dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dalam arah berlawanan dengan jarum jam.
- Tidak Ada Sa’i atau Tahalul: Tawaf ini tidak diikuti oleh sa’i atau tahalul, karena ini bukan tawaf untuk ibadah umroh atau haji, melainkan sebagai bentuk penghormatan sebelum meninggalkan Makkah.
- Hukum: Tawaf Wada' adalah wajib (wajib haji) bagi jemaah haji yang bukan penduduk Makkah. Bagi jemaah umroh, tawaf ini dianjurkan, meskipun bukan kewajiban.
Setelah menyelesaikan Tawaf Wada', disunnahkan untuk berdoa, memohon keselamatan perjalanan, dan berharap agar dapat kembali ke Tanah Suci di masa depan.
Komentar
Posting Komentar